Skip to main content
x
Lantik Sebanyak 48 Notaris, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Ingatkan Integritas

Lantik Sebanyak 48 Notaris, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Ingatkan Integritas

Bengkulu - Mediasinardunia.com - Kepala Kemenkumham Bengkulu Santosa SH MM melantik sebanyak 48 Notaris yang ada di Bengkulu. Pelantikan ini seyogyanya memang dilakukan karena adanya pandemi, maka sempat tertunda.

Kakanwil mengatakan, bahwa Notaris merupakan profesi terhormat.

Untuk itu selalu jaga integritas dengan berpedoman kepada kode etik dan undang undang jabatan notaris.

Notaris juga berperan dalam pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan Tindak Pidana pendanaan terorisme. Dengan mengedepankan prinsip mengenali pengguna jasa notaris.

Adapun dari 48 orang Notaris yang dilantik terdiri atas 14 notaris di Kota Bengkulu, 9 orang Notaris di Kabupaten Bengkulu Tengah, 4 orang Notaris di Seluma, 4 orang Notaris di Kepahiang, 6 Notaris di Kabupaten Bengkulu Utara, 4 orang Notaris di Bengkulu Selatan, 1 orang Notaris di Kabupaten Kaur dan 6 Notaris di Kabupaten Muko-Muko.

Setelah pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, acara dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Penandatanganan Berita Acara. Setelah rangkaian Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan dilanjutkan dengan Sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. 

Dalam Sambutannya, Kakanwil Santosa menyampaikan harapannya kepada para notaris yang baru saja dilantik untuk menjaga integritas dalam pelayanan. 

“Integritas harus diutamakan, dalam Kementerian Hukum dan HAM ada tata nilai PASTI yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. Ini dapat dihayati dan diterapkan oleh para Notaris dalam bertugas, khususnya Profesional dan Akuntabel,” tutupnya. 

Tampak hadir, Kadiv Pelayanan Hukum Andrieansjah, Kadiv Imigrasi Bengkulu Ramadhani, Kadiv Administrasi Achmad Brahmantyo jajaran pejabat lainnya.