Optimalkan Kualitas Pembangunan di Bengkulu Selatan Melalui Pengisian Lembar Pengawasan yang Baik
Bengkulu Selatan, Mediasinardunia.com - Untuk mematuhi Peraturan Menteri (Permen) PUPR No.1 Tahun 2023 terkait pekerjaan konstruksi di Bengkulu Selatan, pengisian lembar pengawasan harus dilakukan dengan baik agar pembangunan memiliki kualitas yang baik.
Setiap lembar pengawasan harus dipatuhi dalam proses pembangunan, yang menjadi tugas dari Jasa Konstruksi (Jakon) di Dinas PUPR Bengkulu Selatan.
Kadis PUPR Kabupaten BS Teddy Setiawan, ST, M.Si, melalui Kabid Jasa Konstruksi (Jakon), Dwi Eka Noprayanti, menyampaikan bahwa pengisian lembar pengawasan pekerjaan konstruksi hanya berhubungan dengan kelengkapan tertib pelaksanaannya, dan bukan pengawasan langsung seperti biasanya dilakukan oleh pengawas.
Jika lembar pengawasan telah terisi dengan baik, maka akan dilakukan pengecekan terhadap tender, pelaksanaan teknis, dan kontrak oleh kontraktor atau pelaksana pembangunan," kata Eka yang akrab disapa Pipit.
Diharapkan bahwa dengan pengisian lembar pengawasan yang sesuai, pembangunan di Bengkulu Selatan akan benar-benar terawasi dengan baik, baik secara rutin maupun insidental, sehingga dana APBD yang digunakan akan efisien dan pembangunan akan berlangsung dengan baik dan jangka panjang.
"Fungsi Jakon di Bengkulu Selatan yang sesuai dengan Permen tersebut baru berjalan, dan hanya berlaku di Provinsi Bengkulu, dengan SK sebagai dasar. Kementerian tentu akan memperhatikan pengisian lembar pengawasan di Bengkulu Selatan dalam pekerjaan jasa konstruksi karena telah dianggap sesuai," tambah Eka.