Skip to main content
x
Pemerintah Kabupaten Kepahiang Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Pemerintah Kabupaten Kepahiang Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang meraih penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu atas predikat zona hijau kategori A dalam pelayanan publik kepada masyarakat. Mereka berhasil meraih skor 91,26 dalam kategori A dari 7 OPD lokus penilaian Ombudsman RI.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Pjs. Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika, S.H, CLA, di Aula Command Center Pemkab Kepahiang. Acara ini dihadiri oleh Sekda Kepahiang Dr Hartono, S.Pd, M.Pd dan Kepala OPD yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI pada tanggal 5 Februari 2024.

Jaka Andhika menyampaikan bahwa dari 7 OPD yang menjadi lokus penilaian, Puskesmas Pasar Kepahiang mendapatkan skor tertinggi, yakni 93,80. Sementara 6 OPD lainnya, mulai dari Dinas Pendidikan dengan skor 91,09, Puskesmas Ujan Mas dengan skor 91,06, Dinas Sosial dengan skor 90,79, Dinas Dukcapil dengan skor 90,70, DPMPTSP dengan skor 90,70, dan Dinkes dengan skor 90,63.

Selain itu, Jaka Andhika juga mengharapkan kepada 7 OPD yang menjadi lokus penilaian untuk terus meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Di tempat lain, Wakil Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, memberikan apresiasi kepada 7 OPD yang menjadi lokus penilaian atas keberhasilan mereka dalam mengantarkan Pemkab Kepahiang naik kelas menjadi kategori A. Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. MSD