Pemkab Kaur Ajukan Izin Penggunaan HPT untuk Akses Jalan Desa Tanjung Aur
Kaur, Mediasinardunia.com - Bupati Kaur, Gusril Pausi, baru-baru ini melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu. Audiensi ini terkait permohonan izin penggunaan lahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan menuju permukiman warga di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur.
Bupati Gusril menjelaskan bahwa pembangunan jalan ini merupakan kebutuhan mendesak untuk membuka akses transportasi masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
"Beberapa hari lalu kita telah melakukan audiensi bersama DLHK Provinsi Bengkulu bertujuan untuk meyakinkan pihak DLHK Provinsi Bengkulu tentang pinjam pakai lahan hutan yang akan dibangun jalan menuju permukiman warga yang ada di lokasi Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje," jelasnya.
Apabila izin penggunaan kawasan hutan telah diterima, Pemda Kaur akan segera memulai pembangunan jalan agar dapat dilewati kendaraan roda empat.
"Kita berharap, melalui koordinasi yang baik dengan Kementerian dan instansi terkait, proses perizinan dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan jalan bisa segera dimulai tanpa melanggar ketentuan lingkungan dan kehutanan," tutup Bupati.