Skip to main content
x
Pemkab Seluma Raih Apresiasi Kemenkumham atas Pembentukan 100% Pos Bantuan Hukum di Desa/Kelurahan, 24/11/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pemkab Seluma Raih Apresiasi Kemenkumham atas Pembentukan 100% Pos Bantuan Hukum di Desa/Kelurahan

Seluma, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Seluma kembali mencatat capaian penting dalam upaya memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat. Pada Senin, 24 November 2025, Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, menghadiri acara Pemberian Piagam Apresiasi Terhadap Pembentukan Pos Bantuan Hukum 100% Kepada Desa/Kelurahan se-Kabupaten Seluma yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Seluma.
 
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu beserta jajaran, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, sejumlah pimpinan OPD terkait, para camat, serta unsur undangan lainnya. Suasana kegiatan berlangsung hangat, penuh apresiasi, sekaligus menjadi momentum penting bagi pembangunan bidang hukum di Kabupaten Seluma.
 
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gustianto menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga pembentukan pos bantuan hukum dapat tercapai 100 persen di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Seluma. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara pemerintah daerah, perangkat desa, serta dukungan penuh dari Kemenkumham.
 
“Acara ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum. Dengan adanya pos bantuan hukum di setiap desa dan kelurahan, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum,” ujar Wabup.
 
Gustianto menegaskan bahwa keberadaan pos bantuan hukum bukan hanya soal hadirnya fasilitas, tetapi juga tentang penguatan kesadaran hukum masyarakat. Ia berharap pos bantuan hukum yang telah dibentuk dapat benar-benar dimanfaatkan secara optimal, sehingga masyarakat yang membutuhkan pendampingan atau konsultasi hukum dapat memperoleh layanan secara cepat, mudah, dan efisien.
 
“Harapan kita bersama, fasilitas ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat kesadaran hukum. Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan pos bantuan hukum ini sebaik-baiknya, terutama ketika menghadapi persoalan yang memerlukan pendampingan hukum,” lanjutnya.
 
Wakil Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan pemberian piagam apresiasi tersebut sebagai momentum memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan Kemenkumham. Ia berharap kerja sama yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan Seluma yang lebih maju, aman, sejahtera, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
 
“Kita jadikan momentum ini sebagai tonggak baru dalam meningkatkan pelayanan hukum dan perlindungan kepada masyarakat. Dengan sinergi yang solid, saya yakin Seluma dapat terus melangkah maju,” tutup Gustianto.
 
Usai penyampaian sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam apresiasi kepada seluruh camat selaku perwakilan desa dan kelurahan. Piagam tersebut menjadi simbol keberhasilan Kabupaten Seluma sebagai salah satu daerah yang mampu memastikan seluruh desa dan kelurahannya memiliki pos bantuan hukum aktif.
 
Dengan capaian ini, Kabupaten Seluma diharapkan mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan akses layanan hukum yang inklusif dan merata hingga ke tingkat desa.