Pemkot Bengkulu buka jemput ODGJ pengganggu masyarakat GRATIS
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu kini menyediakan layanan penjemputan gratis bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengganggu bahkan mengancam keselamatan masyarakat sekitar. Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa layanan ini ditujukan bagi ODGJ yang berkeliaran di Kota Bengkulu, terutama yang telah melakukan tindakan mengganggu, mengancam, atau membahayakan orang lain.
Bagi masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan ODGJ yang tidak memiliki keluarga, dapat menghubungi nomor WhatsApp (WA) Kadis Sosial Sahat Situmorang di nomor 0811-7312-876 untuk melakukan penjemputan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu. Sejak awal Februari 2024, pihak Dinsos telah menjemput dan membawa 15 ODGJ ke RSJKO Bengkulu untuk dirawat dan diobati.
Di samping itu, bagi keluarga ODGJ yang tidak mampu atau miskin, Dinsos Kota Bengkulu akan membantu proses pembuatan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) gratis dengan mengarahkan keluarga yang bersangkutan mengurus kartu BPJS di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pada bulan Januari 2024, Dinsos Kota Bengkulu juga telah memberikan pembinaan kepada lebih dari 30 gelandangan dan pengemis yang berasal dari berbagai daerah seperti Kota Bengkulu, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Jambi, dan daerah lainnya. Sahat menjelaskan bahwa mereka disarankan mendaftarkan diri masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna mendapatkan bantuan dari pemerintah, terutama bagi pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bengkulu. Sedangkan untuk yang memiliki identitas bukan dari Kota Bengkulu, mereka akan dikembalikan ke daerah asal, seperti Provinsi Sumatera Selatan dan daerah lainnya.
Sahat menegaskan bahwa gelandangan yang sudah menerima pembinaan tidak kembali melakukan aktivitas seperti sebelumnya. Bagi gelandangan dan pengemis yang tidak mampu di Kota Bengkulu, Dinsos menyarankan untuk mendaftar dalam DTKS dan mencari bantuan sesuai kebutuhan. MSD