Skip to main content
x
Penertiban Pedagang, Kolaborasi Antara Polresta Bengkulu dan Satpol PP di Pasar Minggu Depan Mega Mall, 03/07/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Penertiban Pedagang, Kolaborasi Antara Polresta Bengkulu dan Satpol PP di Pasar Minggu Depan Mega Mall

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Personel Satuan Samapta Polresta Bengkulu Polda Bengkulu telah melaksanakan pengamanan dalam rangka penertiban pedagang di Pasar Minggu Depan Mega Mall dan Depan PTM oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (03/07/2024).

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata S.I.K., melalui Kasat Samapta Polresta Bengkulu, AKP Yans Irvai, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berada di sekitar Pasar Minggu Depan Mega Mall dan Depan PTM.

"Penertiban pedagang yang berjualan di area depan Mega Mall dan pasar PTM yang tidak sesuai dengan aturan berjalan dengan lancar meskipun ada beberapa pedagang yang tidak setuju dengan tindakan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP. Namun, situasi tetap dapat dijaga agar tetap kondusif," ungkap Kasat.

Kasat juga menegaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sebagai langkah untuk menciptakan ketertiban dalam beraktivitas di sekitar Pasar Minggu Depan Mega Mall dan Depan PTM. 

Kegiatan penertiban seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pedagang ilegal dan meningkatkan kualitas serta kenyamanan area sekitar Pasar Minggu Depan Mega Mall dan Depan PTM.

Dengan adanya kegiatan ini Pasar Minggu Depan Mega Mall dan Depan PTM dapat menjadi tempat yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman untuk semua.