Plt. Bupati Seluma Membuka Rapat Optimalisasi Implementasi Perda No. 5 Tahun 2020
Talo, Mediasinardunia.com - Plt. Bupati Seluma H. Meri Sasdi, M.Pd membuka rapat Optimalisasi Implementasi Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan Kabupaten Seluma, pada hari Kamis (03/10/2024) di Ruang Rapat Bupati Seluma.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Provinsi Bengkulu Ricco Hanggara, S.Kep, Kepala BPJS Kabupaten Seluma Rizky Saputra, serta pimpinan perusahaan di Kabupaten Seluma.
Plt. Bupati Seluma mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang turut hadir dalam rapat ini.
"Dengan adanya kehadiran perusahaan dalam rapat ini, kami berharap agar perusahaan dapat berkontribusi dalam menyelesaikan masalah kesehatan yang ada di Kabupaten Seluma," ujar Plt. Bupati Seluma.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma menyampaikan harapannya kepada perusahaan agar dapat membantu menanggung kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu di sekitar wilayah perusahaan.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Provinsi Bengkulu, Ricco Hanggara, S.Kep juga meminta bantuan dari pihak perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Seluma untuk mendukung pendaftaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkannya.