Skip to main content
x
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk tim khusus untuk mengkaji penyesuaian regulasi penerapan family office atau kantor keluarga. Pemerintah meyakini adanya daya tarik tersendiri dari pengelolaan dana berbasis keluarga ini di Indonesia. (Diky/mediasinardunia.com)

Presiden Jokowi Membentuk Tim Khusus untuk Kaji Regulasi Family Office di Indonesia: Potensi Dana Kelolaan hingga US$ 11,7 Triliun

Jakarta, Mediasinardunia.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk tim khusus untuk mengkaji penyesuaian regulasi penerapan family office atau kantor keluarga. Pemerintah meyakini adanya daya tarik tersendiri dari pengelolaan dana berbasis keluarga ini di Indonesia.

Rencana tersebut diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, setelah mengikuti rapat internal mengenai family office di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024. Wacana pembentukan family office di Indonesia sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, seperti di sela World Water Forum di Bali pada 18 Mei 2024.

Sandiaga Uno menyatakan bahwa tim khusus akan dibentuk untuk mengkaji potensi tersebut. Menurutnya, tidak ada tantangan yang signifikan, hanya penyesuaian regulasi yang diperlukan karena Indonesia memiliki daya tarik tidak hanya dalam aset keuangan tetapi juga aset lainnya.

Meskipun Sandiaga Uno menolak memberikan detail skema family office, ia mengatakan bahwa total potensi dana yang dapat dikelola oleh family office ini mencapai US$ 11,7 triliun. Potensi ini diharapkan dapat menarik investasi sebesar US$ 500 miliar ke Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.

Family office merupakan perusahaan swasta yang mengelola investasi dan kekayaan untuk keluarga kaya, dengan aset investasi minimal sebesar US$ 50 juta - US$ 100 juta. Tujuannya adalah untuk mengelola dan mentransfer kekayaan antargenerasi secara efektif.

Selain itu, family office juga memegang tanggung jawab seperti mengelola kebutuhan sehari-hari, merencanakan perjalanan, pengelolaan properti, aktivitas akuntansi, serta mengkoordinasikan urusan hukum, manajemen keluarga, pendidikan keuangan, dan perencanaan suksesi.

Menteri Luhut Pandjaitan juga telah mengungkapkan bahwa Jokowi telah menyetujui pembentukan family office di Indonesia. Tujuan utama dari pembentukan ini adalah agar uang dari keluarga kaya tetap berada di dalam negeri, memperkuat devisa negara, dan meningkatkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia. Family office sudah ada di beberapa negara seperti Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi, yang dapat menjadi acuan bagi Indonesia.