Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Masa Jabatan 2024-2029
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029. Pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji Pimpinan DPRD ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Senin (21/10).
Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi sementara, Samsu Amanah, dan dihadiri oleh Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, unsur Forkopimda Provinsi, Sekda Provinsi Bengkulu, para kepala OPD Provinsi, Ketua DPD Partai Golkar Rohidin Mersyah, serta perwakilan dari KPU, Bawaslu, dan instansi vertikal lainnya.
Pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang pelantikan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. Sumardi dari Partai Golkar resmi dilantik sebagai Ketua DPRD, sementara Wakil Ketua I, II, dan III dijabat oleh Suprisman dari Partai Amanat Nasional, Sonti Bakara dari Partai PDIP, dan Agus Riyadi dari Partai Gerindra.
Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan momentum penting dalam perjalanan demokrasi dan proses pembangunan. Ia menyoroti peran strategis pimpinan DPRD dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Rosjonsyah menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, Forkopimda, dan pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mencapai visi pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Dia berharap pimpinan DPRD yang baru dapat mengemban tugas dengan amanah, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi untuk memajukan Provinsi Bengkulu.
Dengan kolaborasi yang erat dan komunikasi yang baik, Provinsi Bengkulu diyakini mampu mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan sejahtera sesuai harapan masyarakat. Ucapan selamat bertugas pun disampaikan oleh Plt Gubernur kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik, serta harapan agar mereka dapat memperjuangkan aspirasi rakyat dengan penuh dedikasi.