Pemkab Rejang Lebong Tindak Lanjuti Rakornas Stunting, Prioritaskan Masa Depan SDM
Rejang Lebong, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Plt Asisten I, Boby Harpa Santana, S.STP., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 secara daring, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Asisten I Setda Rejang Lebong, dan diikuti oleh Kepala Bappeda Afreda Rotua Purba, S.Hut., M.Ling., serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mulai pukul 10.00 WIB.
Rakornas ini bertujuan memperkuat komitmen dan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra pembangunan dalam mempercepat penurunan angka stunting, sesuai dengan program prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029.
Acara dibuka dengan sambutan dari Menteri Kesehatan RI, diikuti laporan Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencapai target nasional penurunan stunting 14,2%.
Dalam arahannya, Wakil Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting adalah program prioritas nasional yang wajib dikawal bersama, dengan fokus pada komitmen daerah dan inovasi lintas sektor.
Menanggapi hasil Rakornas tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Rejang Lebong, Afreda Rotua Purba, S.Hut., M.Ling., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam mengawal program penurunan stunting di wilayahnya.
“Terkait tim percepatan penanganan stunting di daerah, sinergitas dan kolaborasi antarinstansi harus berjalan sesuai fungsinya. Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Ketahanan Pangan, dan perangkat daerah lainnya perlu terlibat aktif. Bappeda akan menjadi koordinator dalam perencanaan dan pengawasan program,” ujar Afreda.
Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong, Boby Harpa Santana, S.STP., M.Si., menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan strategi dan inovasi di lapangan.
“Pelaksanaan program percepatan penurunan stunting akan terus diperkuat dengan strategi dan inovasi baru, sesuai arahan Bapak Wakil Presiden. Kami ingin memastikan program ini berjalan efektif hingga ke tingkat desa,” jelas Boby Harpa Santana.
Dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Sosial diharapkan memperkuat koordinasi berbasis data terpadu di bawah kendali Bappeda. Penanganan stunting dilakukan melalui kegiatan gizi seimbang, pelayanan Posyandu dan imunisasi, peningkatan ketahanan pangan, serta pencegahan pernikahan usia dini.
Rakornas juga menghasilkan beberapa poin penting untuk pelaksanaan di daerah, yaitu:
- Optimalisasi pelaksanaan Program Genting (Gerakan Penurunan Stunting).
- Fokus pada Keluarga Risiko Stunting (KRS) dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran.
- Penanganan stunting harus lintas sektor dan komprehensif, mencakup kesehatan, sanitasi, dan infrastruktur dasar.
- Penggunaan satu data nasional untuk memastikan kebijakan berbasis data yang tepat sasaran.
- Pelayanan Cek Kesehatan Gratis diperluas hingga ke sekolah dan perkantoran.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil Rakornas 2025 dengan memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya mewujudkan generasi emas bebas stunting di Rejang Lebong.
“Kami berkomitmen menjalankan arahan pusat secara konkret. Program penurunan stunting ini bukan hanya tentang gizi, tapi tentang masa depan sumber daya manusia Rejang Lebong,” tutup Afreda Rotua Purba.