Stabilitas Harga Elpiji dan Tarif Listrik Untuk Juni 2024 Tidak Mengalami Kenaikan
Jakarta, Mediasinardunia.com - Pemerintah telah menetapkan harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg serta tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubdisi yang berlaku pada Juni 2024. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan bahwa harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada bulan Juni 2024 tidak mengalami kenaikan.
Irto juga menjelaskan bahwa Pertamina terakhir kali menyesuaikan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada tanggal 22 November 2023. Menurut Irto, belum ada perubahan harga untuk LPG nonsubsidi.
Selain itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P Hutajulu, mengungkapkan bahwa tarif listrik triwulan II pada bulan April, Mei, dan Juni 2024 juga tidak mengalami perubahan. Tarif listrik triwulan II tetap sama dengan triwulan I pada bulan Januari, Februari, dan Maret 2024, serta triwulan IV pada bulan Oktober, November, dan Desember 2023.
Irto menjelaskan bahwa harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg ditentukan oleh beberapa faktor, termasuk tren harga rata-rata publikasi contract price aramco (CPA) dan nilai tukar mata uang rupiah. Menurut Kompas.com, Pertamina menyesuaikan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg setelah melakukan evaluasi terhadap tren CPA periode November 2023. Pada saat itu, harga satuan per kilogram turun akibat melemahnya nilai tukar mata uang dollar AS terhadap rupiah.
Harga elpiji 5,5 kg turun dari Rp 96.000 menjadi Rp 90.000, sementara harga elpiji 12 kg turun menjadi Rp 192.000 dari Rp 204.000. Penetapan harga baru telah mengikuti regulasi penetapan harga LPG umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 28 tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas.
Daftar harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg di berbagai daerah juga telah disampaikan, dengan harga bervariasi sesuai dengan daerah masing-masing.
(Rilis KC)