Bahas Pandangan Umum Fraksi Soal Raperda, ini Kata Bupati Mian
Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Lembaga DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Selasa (14/11) menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi tentang perubahan atas peraturan daerah (perda) nomor 13 Tahun 2016, soal pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa dan Raperda BPBD.
Pantauan media ini, rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I Juhaili, S.IP, Waka II Herliyanto, S.IP, Sekwan, dan hadiri Anggota DPRD, para Kabag, Kasubag, Staff Setwan, OPD, FKPD maupun undangan lainnya.
Bupati BU, Ir H Mian diwakili oleh wakil bupati, Arie Septia Adinata, SE. M.AP menghaturkan terimakasih terhadap seluruh anggota DPRD BU dan fraksi-fraksi. Ini terkait tanggapan terhadap Raperda tentang perubahan Perda nomor 13 Tahun 2016 tersebut.
“Semua dukungan dari fraksi merupakan bukti kerja sama yang intens antara ekskutif dan legislatif demi melahirkan produk-produk aturan dalam memperbaiki berbagai sektor produk hukum sebelumnya, demi tercapai kinerja yang efektif dan efisien.Demi menuju perubahan ekonomi masyarakat lebih baik lagi ke depan," kata Arie.
Lanjut arie, dalam jawaban pihak eksekutif ini tentu belum bisa memuaskan semua pihak anggota dewan, untuk itu dapat dibahas secara bersama pada tahap-tahap berikutnya.
"Mari berkolaborasi membangun Bengkulu Utara," tandasnya. (Msd/Adv)