Skip to main content
x
Bupati Kepahiang Perjuangkan Pengambilalihan HGU PT TUMS untuk Agrowisata Kampung Kopi, 15/05/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Bupati Kepahiang Perjuangkan Pengambilalihan HGU PT TUMS untuk Agrowisata Kampung Kopi

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Selama beroperasi di bidang perkebunan teh, PT Trisula Ulung Mega Surya (TUMS), yang dikelola oleh Warga Negara Asing (WNA) di Kecamatan Kabawetan, tidak memberikan kontribusi signifikan bagi Kabupaten Kepahiang. Bupati Kepahiang, H. Zurdinata, S.Ip, menyampaikan bahwa Pemkab Kepahiang berkomitmen untuk memperjuangkan pengambilalihan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. TUMS, yang nantinya akan diusulkan untuk dijadikan agrowisata kampung kopi.

Pernyataan ini disampaikan dalam audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, SH., M.H., pada Kamis, 15 Mei 2025. Dalam pertemuan yang digelar di Kantor BPN Kanwil Bengkulu tersebut, Bupati menekankan bahwa selama masa operasionalnya, PT. TUMS tidak memberikan kontribusi yang signifikan bagi Kabupaten Kepahiang, baik dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), maupun pengelolaan lingkungan.

"Jika tidak ada kontribusinya, lebih baik daerah yang mengolah untuk pendapatan daerah. Kita usulkan menjadi agrowisata kampung kopi," tegas Bupati Zurdinata.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa langkah pengambilalihan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kemandirian daerah dan mengoptimalkan potensi lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak swasta. Pemerintah Kabupaten Kepahiang tetap pada pendirian agar HGU tersebut bisa dialihkan dan dikelola oleh daerah.

"Mengingat berdasarkan undang-undang, HGU sepenuhnya menjadi wewenang Kementerian ATR/BPN. Oleh karena itu, pemerintah daerah berharap BPN Kanwil Bengkulu dapat memberikan dukungan dalam perjuangan ini," ujarnya.

Sebagai bentuk pemanfaatan ke depan, Bupati juga mengungkapkan rencana untuk mengembangkan lahan HGU PT. TUM sebagai kawasan agrowisata bertajuk “Kampung Kopi Kepahiang”, yang bertujuan untuk meningkatkan PAD, mendongkrak sektor pariwisata, dan perekonomian masyarakat lokal.

"Kita akan kelola lahan tersebut menjadi kawasan agrowisata, yaitu Kampung Kopi Kepahiang. Selain meningkatkan pendapatan daerah, keberadaan wisatawan juga akan menambah pendapatan masyarakat melalui hotel, homestay, dan rumah makan," jelasnya.

Turut hadir mendampingi Bupati dalam audiensi ini adalah Asisten Pemerintahan Husni Thamrin, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kepahiang, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang, dan Kepala BPN Kepahiang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPN Kanwil Bengkulu, Indera Imanuddin, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi Pemerintah Kabupaten Kepahiang ke tingkat pusat. "Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian ATR/BPN terkait proses pelepasan HGU milik PT. TUM," ujar Indera.