Skip to main content
x
Emas Logam Mulia: Selisih Harga Jual dan Beli untuk Investasi yang Cermat. 01/07/2024 (Diky/Mediasinardunia.com)

Potensi Untung & Rugi Investasi Emas di Logam Mulia, Analisis Periode Demi Periode

Jakarta, Mediasinardunia.com - Pada Senin (1/7), harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTM) turun Rp 2.000 per gram, dari Rp 1.365.000 per gram menjadi Rp 1.363.000 per gram. Sementara harga emas buyback oleh Logam Mulia juga turun Rp 2.000 per gram, dari Rp 1.235.000 per gram menjadi Rp 1.233.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini adalah Rp 130.000 per gram.

Antam telah menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback). Harga emas yang tercantum di atas berlaku saat pembelian emas dari gerai Logam Mulia, sementara harga buyback berlaku saat menjual emas kepada gerai Logam Mulia.

Penting bagi para investor emas untuk memperhatikan kedua harga tersebut agar dapat menghitung potensi untung dan rugi dengan tepat. Dengan selisih harga jual dan beli setebal itu, emas lebih cocok untuk investasi jangka panjang. Harapan jangka panjangnya adalah harga emas naik lebih tinggi sehingga bisa menutup selisih harga jual dan beli, serta memberikan keuntungan.

Berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi bagi investor emas dalam beberapa periode waktu tertentu:
- Membeli emas pada 24 Juni 2024 (Rp 1.360.000 per gram) = -9.34% (rugi)
- Membeli emas pada 01 Juni 2024 (Rp 1.336.000 per gram) = -7.71% (rugi)
- Membeli emas pada 01 April 2024 (Rp 1.254.000 per gram) = -1.67% (rugi)
- Membeli emas pada 01 Januari 2024 (Rp 1.130.000 per gram) = 9.12% (untung)
- Membeli emas pada 01 Oktober 2023 (Rp 1.049.000 per gram) = 17.54% (untung)
- Membeli emas pada 01 Juli 2023 (Rp 1.049.000 per gram) = 17.54% (untung)
- Membeli emas pada 01 April 2023 (Rp 1.072.000 per gram) = 15.02% (untung)
- Membeli emas pada 01 Januari 2023 (Rp 1.026.000 per gram) = 20.18% (untung)
- Membeli emas pada 01 Oktober 2022 (Rp 943.000 per gram) = 30.75% (untung)

Perlu diingat bahwa kalkulasi di atas belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai sebesar Rp 10.000.