Skip to main content
x
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, dari fraksi Golkar, Juhaili S.IP menggelar kegiatan reses masa persidangan tahun 2025, di daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu 2, Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, 24 - 28/2/2025.(ujang/mediasinardunia.com)

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Reses di Bengkulu Utara: Menyerap Aspirasi Masyarakat untuk Kesejahteraan Bersama

Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, dari fraksi Golkar, Juhaili S.IP menggelar kegiatan reses masa persidangan tahun 2025, di daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu 2, Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, yang dilaksanakan di Kecamatan Pinang Raya dan Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara mulai tanggal 24 hingga 28 Februari 2025.

Dalam kegiatan reses di Dapil tersebut, Ketua Komisi III Juhaili S.IP tidak hanya menerima aspirasi konstituennya, tetapi juga bertemu langsung dengan masyarakat Bengkulu Utara. Salah satu lokasi kegiatan reses adalah di balai pertemuan Desa Sumber Mulya. Berbagai aspirasi dari masyarakat disampaikan kepada wakil rakyat yang dipilih selama 5 tahun ke depan, termasuk harapan akan pembangunan infrastruktur dan sarana olahraga di desa penyangga aktivitas pertambangan batubara dan perkebunan sawit serta karet. Masyarakat juga menyampaikan kebutuhan akan pembangunan jalan dan jembatan di wilayah tersebut,"katanya.

Kota Bengkulu

Di kecamatan Pinang Raya, terdapat jalan link antara ketahun Girimulya yang merupakan tanggung jawab provinsi dan jembatan di area tersebut yang belum diperbaiki. Kegiatan reses dimulai di Desa Sumber Mulya Kecamatan Pinang Raya dan dilanjutkan ke Desa Bumi Harjo dan Desa Bukit Tinggi Kecamatan Ketahun, dengan partisipasi masyarakat setempat dan tokoh masyarakat. Masyarakat juga berharap untuk mendukung program ketahanan pangan BUMDES serta dilibatkan dalam program Makan Bergizi Gratis untuk sekolah di wilayah tersebut.

Kota Bengkulu

Juhaili menyatakan bahwa masa reses ini akan digunakan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat guna disusun menjadi Pokok Pikiran DPRD Provinsi Bengkulu. Sebagai wakil rakyat, Juhaili berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar menjadi keputusan yang terbaik dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Usulan-usulan dari reses tidak hanya ditampung tapi juga diwujudkan sebagai bentuk respons atas kebutuhan masyarakat,"tutupnya.(ujang)