Pembahasan Anggaran di Komisi-Komisi Akan Dimasukkan dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Anggota Panja Tatib DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, menyampaikan pada Kamis, 03 Oktober 2024, bahwa pembahasan anggaran di DPRD Provinsi Bengkulu diawali dari komisi-komisi dan akan dimasukkan dalam Tatib yang sedang dibahas oleh Panitia Kerja (Panja).
"Jika pembahasan anggaran dimulai dari komisi-komisi, rencananya akan dimasukkan dalam Tatib," ujar Politisi Partai Hanura ini.
Usin menekankan pentingnya wacana tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tatib DPRD provinsi dan kabupaten/kota karena kewenangan pembahasan anggaran ada pada Badan Anggaran (Banggar).

Meskipun demikian, Usin menjelaskan bahwa perlu dipastikan terlebih dahulu. Jika komisi dapat membahas anggaran, harus diatur dengan mekanisme tersendiri.
"Contohnya, pembahasan oleh komisi hanya pada pra Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Evaluasi alokasi anggaran dilakukan oleh komisi-komisi," kata Usin.
Usin juga mengungkapkan bahwa Panja DPRD Provinsi Bengkulu sedang mempelajari Tatib DPRD Jawa Barat yang sudah disahkan, untuk melihat poin-poin yang bisa diduplikasi dalam Tatib DPRD Bengkulu.
Lebih lanjut, Usin menegaskan bahwa mereka berharap pembahasan dan penyusunan Tatib dapat segera rampung mengingat masih banyak tugas penting yang harus dilaksanakan seperti penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembahasan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.(ADV/Msd)