Pemerintah Kota Bengkulu Terima Dana Bagi Hasil Rp 33 Miliar untuk Tahun Anggaran 2025
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kota Bengkulu menerima realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2025 bersama seluruh kabupaten se-Provinsi Bengkulu, pada Selasa, 13 Mei 2025 di Balai Raya Semarak Bengkulu. Total rencana realisasi DBH yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu adalah sebesar Rp 179,67 miliar, dan dana ini mulai direalisasikan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi, SE, MM, menyampaikan bahwa DBH untuk Kota Bengkulu mencapai Rp 33 miliar. Dedy menjelaskan bahwa dana bagi hasil ini merupakan utang dari periode sebelumnya yang dibayarkan di era Gubernur Helmi Hasan dan terkait dengan pemungutan yang dilakukan oleh provinsi.
”Atas nama Pemerintah Kota Bengkulu, saya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bengkulu yang benar-benar memahami kondisi keuangan daerah kabupaten/kota,” ujar Walikota Dedy.
Dia juga menambahkan bahwa anggaran ini akan digunakan untuk memastikan seluruh warga Kota Bengkulu terakomodasi dalam BPJS kesehatan, serta untuk pembangunan jalan, drainase, lampu jalan, dan berbagai kebutuhan lainnya.
Dedy menyadari bahwa DBH yang diterima masih belum cukup, dan ada potensi pendapatan lain yang perlu digali, seperti dari PBB, parkir, dan sumber lainnya. “Kita membutuhkan dana yang cukup untuk membangun Kota Bengkulu ini. Mari sama-sama kita bantu pemerintah, dan pemerintah juga berkomitmen untuk membantu rakyat,” tegasnya.
Turut mendampingi Walikota Bengkulu dalam kegiatan tersebut adalah Plt Sekda Kota Bengkulu, Tony Elfian; Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda; dan Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi.