Skip to main content
x
Pemkot Upayakan Perluasan TPA di Air Sebakul: Langkah Cermat Dinas Lingkungan Hidup Bengkulu, 27/05/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pemkot Upayakan Perluasan TPA di Air Sebakul

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu terus berupaya untuk memperluas lahan tempat pembuangan akhir (TPA) di Air Sebakul.

Pemerintah Kota Bengkulu mengalokasikan dana untuk studi perluasan lahan TPA.

Langkah ini dipercepat karena volume sampah di Kota Bengkulu terus meningkat setiap tahun. Tahapan perencanaan untuk anggaran perluasan lahan diperkirakan selesai pada tahun anggaran 2024. Luas lahan yang akan ditambahkan adalah 5 hektare.

"Saing ini, luas tanah yang dimiliki DLH di TPA Air Sebakul masih 6,9 hektare. Kami akan memperluasnya lagi dengan tambahan lahan sebesar 5 hektare, dengan 3 hektare tanah milik pemerintah dan 2 hektare tanah milik masyarakat sekitar TPA," kata Kepala Bidang Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Rusman, Senin (27/5).

Pemerintah Kota Bengkulu telah berkoordinasi dengan warga yang akan menjual tanah mereka untuk perluasan TPA. Masyarakat sudah bersedia untuk menjual tanah mereka kepada Pemkot Bengkulu.

Jika semua berjalan lancar, dokumen ini diperkirakan akan selesai pada kuartal kedua atau ketiga. Namun, jika terjadi keterlambatan hingga kuartal tiga atau empat, anggaran untuk perluasan dapat dialokasikan pada awal tahun 2025.

"Dokumen perencanaan ini akan menjadi dasar bagi kami dalam pembiayaan dan anggaran pembelian lahan. Kami rencanakan dokumen ini selesai pada kuartal 2, 3, atau 4 agar bisa segera ditindaklanjuti dalam APBD perubahan tahun ini. Kami tetap mengutamakannya karena dokumen perencanaan pengadaan tanah ini berlaku hanya selama 6 bulan," jelasnya.

Dinas Lingkungan Hidup juga memberikan area di TPA untuk masyarakat dapat bercocok tanam. Namun, saat ini ada permasalahan di kawasan Kampung Bugis yang berdekatan dengan TPA.

"Kami juga berupaya agar aliran air saat hujan tidak mengganggu warga Kampung Bugis yang berada di bawah area TPA," tambah Rusman.

Pemerintah tidak memberikan kompensasi secara langsung, namun telah menyiapkan upaya untuk mencegah terjadinya masalah. Misalnya, dengan memfasilitasi jalan umum dan aliran air yang baik di masa mendatang.

MC Kota Bengkulu